-->

Ads

POLA OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL FAKIR MISKIN

POLA OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL FAKIR MISKIN

Komitmen bangsa dan rakyat Indonesia untuk meningkatkan harkat dan martabat warga negara yang miskin tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Kemiskinan pada hakikatnya merupakan pendorong faktor tumbuh kembangnya berbagai permasalahan sosial ditanah air.

Secara konseptual sasaran program bantuan sosial Fakir Miskin diarahkan pada warga masyarakat yang termasuk dalam kategori paling miskin (kesrakat), yang sebagaian besar tinggal di daerah kumuh di daerah perkotaan.

PENGERTIAN
1.    Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
2.    Bantuan Sosial Fakir Miskin adalah bantuan yang sifatnya sementara yang diberikan kepada fakir miskin, dengan maksud agar mereka dapat meningkatkan kehidupan secara wajar baik secara ekonimis maupun sosial.
3.    Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah sekumpulan warga binaan sosial yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang yang merupakan wadah untuk menghimpun, mengelola dan mengembangkan bantuan sosial usaha ekonomi produktif.
4.    Pemugaran adalah kegiatan perbaikan tanpa perubahan mendasar, bersifat tidak menyeluruh atau parsial dan memerlukan peran serta masyarakat, serta dengan bimbingan dan bantuan pemerintah.
 
TUJUAN
1.    Meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan keluarga fakir miskin.
2.    Meningkatkan kualitas lingkungan sosial keluarga fakir miskin.
 
KEADAAN DAN MASALAH
1.    Populasi penduduk Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinanberdasarkanhasil SUSENAS 2002 adalah sebesar 37,5 juta jiwa atau 17,6%, diantaranya ±15 juta atau 7,7%, termasuk dalam kategori Fakir Miskin.
2.    Kemiskinan ditandai oleh berbagai keterbatasan yang mengakibatkan rendahnya kualitas kehidupan seperti: rendahnya kehidupan; terbatasnya pemilikan rumah tinggal yang tidak layak dihuni; pendidikan dan ketrampilan yang rendah; hubungan sosial dan akses informasi terbatas; Kondisi tersebut secara potensial akan menjadi faktor tumbuh kembangnya berbagai permasalahan sosial.
 
SASARAN
1.    Keluarga Fakir Miskin.
2.    Wanita Rawan Sosial Ekonomi.
3.    Lingkungan Sosial.
 
KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1.   Kebijakan Teknis
a.    Memantapkan kebijakan teknis dan standar bantuan sosial fakir miskin.
b.    Meningkatkan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam program bantuan sosial fakir miskin.
2.      Strategi
a.    Penyadaran tentang permasalahan dan potensi keluarga fakir miskin.
b.    Pengembangan jaringan kerja bantuan sosial fakir miskin.
Perluasan kemudahan akses potensi sosial ekonomi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel