POLA OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
March 28, 2017
POLA OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
Indonesia memiliki 129 gunung api aktif, 70 gunung api diantaranya digolongkan sangat berbahaya. Keberadaan gunung berapi yang menyebabkan tanah disekitarnya menjadi subur berdampak pada banyaknya penduduk yang bertempat tinggal di lokasi tersebut, namun dilain pihak daerah tersebut merupakan daerah yang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan kehancuran/ kerusakan lingkungan. Di samping itu di Indonesia memiliki 5590 buah sungai utama yang potensial menimbulkan banjir.
Penanggulangan korban bencana alam merentang sejak tahap pencegahan, kesiapsiagaan: tanggap darurat, rehabilitasi sosial serta resosialisasi dan rujukan dengan mengikutsertakan instansi terkait dan unsur masyarakat, termasuk dunia usaha dan LSM. Secara akumulatif peristiwa bencana alam telah menimbulkan kerugian yang cukup besar setiap tahun, dan dalam banyak hal bahkan telah memusnahkan berbagai hasil pembangunan.
Penanggulangan korban bencana alam merentang sejak tahap pencegahan, kesiapsiagaan: tanggap darurat, rehabilitasi sosial serta resosialisasi dan rujukan dengan mengikutsertakan instansi terkait dan unsur masyarakat, termasuk dunia usaha dan LSM. Secara akumulatif peristiwa bencana alam telah menimbulkan kerugian yang cukup besar setiap tahun, dan dalam banyak hal bahkan telah memusnahkan berbagai hasil pembangunan.
PENGERTIAN
- Bencana alam adalah peristiwa yang disebabkan oleh gejala alam, yang mengakibatkan korban jiwa, penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan alam dan lingkungannya, kerusakan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
- Tanggap Darurat adalah kegiatan memobilisasi dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengkonsolidasi diri melalui penyediaan sarana dan prasarana penanganan korban bencana alam.
- Rehabilitasi Sosial adalah upaya untuk memfungsikan kembali kehidupan sosial korban bencana alam.
- Mitigasi adalah usaha yang dilakukan untuk memperkecil jumlah korban bencana alam.
- Resosialisasi korban bencana alam adalah usaha normalisasi kehidupan dan penghidupan para korban bencana alam.
TUJUAN
- Terwujudnya kondisi sosial masyarakat yang tanggap dalam upaya penanggulangan korban bencana alam.
- Terhindarnya masyarakat dari ancaman bencana alam.
- Pulihnya kehidupan dan penghidupan korban bencana alam.
KEADAAN DAN MASALAH
1. Peristiwa bencana alam merupakan kejadian yang sulit dihindari dan diperkirakan secara tepat, dan telah mengakibatkan perideritaan dan korban manusia, harta benda serta lingkungan sosial.
1. Peristiwa bencana alam merupakan kejadian yang sulit dihindari dan diperkirakan secara tepat, dan telah mengakibatkan perideritaan dan korban manusia, harta benda serta lingkungan sosial.