POLA PENYULUHAN SOSIAL
March 28, 2017
POLA PENYULUHAN SOSIAL
A. PENDAHULUAN
Secara empiris, terbukti kesejahteraan sosial menjadi bagian penting dalam konteks relasi antar warga, membangun ketahanan sosial warga termasuk bagaimana menggali potensi sosial masyarakat untuk menunjang pembangunan nasional.
Masalahnya adalah wawasan kesejahteraan sosial sebagian penyelenggara negara, masyarakat dan dunia usaha terjebak dalam arti yang sempit yaitu sekedar pemberian bantuan kepada penyandang masalah sosial, sehingga, kesejahteraan sosial berkonotasi “negatif”, artinya program ini hanya ditujukan pada kaum miskin saja, atau dipersempit lagi menjadi sekedar program jaring pengaman sosial saja. Akibatnya produk-produk kebijakan publik, hukum dan politik jauh dari paradigma kesejahteraan sosial.
Warga masyarakat yang miskin, penyandang cacat, Komunitas Adat Terpencil, anak jalanan dan lain-lain pada umumnya, berpendidikan relatif rendah (rata-rata 70 % berpendidikan setingkat Sekolah Dasar), sehingga tanpa sadar mereka terancam dari miskinnya informasi tentang penyebab-penyebab masalah sosial dan upaya-upaya mengatasinya.
Dengan demikian penyuluhan sosial menjadi sangat penting sebagai langkah awal upaya proses komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi dalam operasional pembangunan kesejahteraan sosial. Untuk itu, penyuluhan sosial tidak sekedar membuat masyarakat dapat menerima atau memahami suatu informasi saja, tetapi bagaimana masyarakat dapat mencerna di dalam pikiran, tergerak menguasai ketrampilan tertentu untuk selanjutnya mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
B. PENGERTIAN
Secara empiris, terbukti kesejahteraan sosial menjadi bagian penting dalam konteks relasi antar warga, membangun ketahanan sosial warga termasuk bagaimana menggali potensi sosial masyarakat untuk menunjang pembangunan nasional.
Masalahnya adalah wawasan kesejahteraan sosial sebagian penyelenggara negara, masyarakat dan dunia usaha terjebak dalam arti yang sempit yaitu sekedar pemberian bantuan kepada penyandang masalah sosial, sehingga, kesejahteraan sosial berkonotasi “negatif”, artinya program ini hanya ditujukan pada kaum miskin saja, atau dipersempit lagi menjadi sekedar program jaring pengaman sosial saja. Akibatnya produk-produk kebijakan publik, hukum dan politik jauh dari paradigma kesejahteraan sosial.
Warga masyarakat yang miskin, penyandang cacat, Komunitas Adat Terpencil, anak jalanan dan lain-lain pada umumnya, berpendidikan relatif rendah (rata-rata 70 % berpendidikan setingkat Sekolah Dasar), sehingga tanpa sadar mereka terancam dari miskinnya informasi tentang penyebab-penyebab masalah sosial dan upaya-upaya mengatasinya.
Dengan demikian penyuluhan sosial menjadi sangat penting sebagai langkah awal upaya proses komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi dalam operasional pembangunan kesejahteraan sosial. Untuk itu, penyuluhan sosial tidak sekedar membuat masyarakat dapat menerima atau memahami suatu informasi saja, tetapi bagaimana masyarakat dapat mencerna di dalam pikiran, tergerak menguasai ketrampilan tertentu untuk selanjutnya mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
B. PENGERTIAN
1. Penyuluhan adalah
proses komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi, yang bertujuan untuk membentuk dan membangun masyarakat ke arah pemahaman, pengertian dan tindakan.
2. Penyuluhan Sosial adalah
upaya memandirikan seluruh komponen masyarakat dalam penanggulangan masalah sosial, melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat tentang wawasan kesejahteraan sosial dalam lingkungan yang terbebas dari masalah sosial.
3. Wawasan kesejahteraan sosial adalah
kesepakatan dan komitmen masyarakat tentang hakikat manusia sebagai individu yang saling melindungi, saling membantu, saling mendorong untuk hidup layak.
C. TUJUAN
1. Membangun kesadaran pemahaman, pengertian secara sinergis berdasarkan wawasan kesejahteraan sosial serta kemampuan para penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sosial lainnya untuk maju dalam segala keterbatasannya, mampu membaca peluang dan membangun jiwa usaha dan budaya produktif.
2. Menyatukan visi organisasi Departemen Sosial melalui keterpaduan komitmen, membangun kepercayaan untuk melaksanakan penyuluhan secara lintas fungsi unit terkait (function crossing).
3. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
D. KEADAAN DAN MASALAH
1. Dinamika masyarakat dalam merespon pembangunan kesejahteraan sosial pada masing-masing wilayah berbeda sesuai tipologi wilayah dan potensi yang dimilikinya.
2. Setiap daerah memiliki masalah sosial yang relatif berbeda dengan daerah-daerah lainnya.
E. SASARAN
1. Pemimpin organisasi formal dan non formal (kepemimpinan teladan),
2. Kelompok dunia usaha (partisipasi dalam memotivasi masyarakat untuk maju melalui investasi sosial),
3. Lembaga terkait pada tingkat Kabupaten/Kota (wawasan kesejahteraan sosial),
4. Masyarakat dan warga penyandang masalah kesejahteraan sosial.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Meningkatkan wawasan kesejahteraan sosial bagi penyelenggara negara untuk membawa isu pembangunan kesejahteraan sosial ke tengah pembangunan nasional.
b. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat dan dunia usaha dalam mengimplementasikan program investasi sosial.
c. Meningkatkan kesadaran khalayak sasaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk menerima dan melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Strategi
a. Bekerja (menyuluh) dengan pendekatan khalayak sasaran.
b. Menerapkan pendekatan khalayak sasaran dengan memanfaatkan berbagai media untuk membangun wawasan kesejahteraan sosial bagi penyelengara negara, dunia usaha dan masyarakat.
c. Memberdayakan khalayak sasaran, untuk “memasarkan” program investasi sosial bagi dunia usaha.
d. Melakukan penyuluhan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan pendekatan pemberdayaan khalayak sasaran.
C. TUJUAN
1. Membangun kesadaran pemahaman, pengertian secara sinergis berdasarkan wawasan kesejahteraan sosial serta kemampuan para penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sosial lainnya untuk maju dalam segala keterbatasannya, mampu membaca peluang dan membangun jiwa usaha dan budaya produktif.
2. Menyatukan visi organisasi Departemen Sosial melalui keterpaduan komitmen, membangun kepercayaan untuk melaksanakan penyuluhan secara lintas fungsi unit terkait (function crossing).
3. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
D. KEADAAN DAN MASALAH
1. Dinamika masyarakat dalam merespon pembangunan kesejahteraan sosial pada masing-masing wilayah berbeda sesuai tipologi wilayah dan potensi yang dimilikinya.
2. Setiap daerah memiliki masalah sosial yang relatif berbeda dengan daerah-daerah lainnya.
E. SASARAN
1. Pemimpin organisasi formal dan non formal (kepemimpinan teladan),
2. Kelompok dunia usaha (partisipasi dalam memotivasi masyarakat untuk maju melalui investasi sosial),
3. Lembaga terkait pada tingkat Kabupaten/Kota (wawasan kesejahteraan sosial),
4. Masyarakat dan warga penyandang masalah kesejahteraan sosial.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Meningkatkan wawasan kesejahteraan sosial bagi penyelenggara negara untuk membawa isu pembangunan kesejahteraan sosial ke tengah pembangunan nasional.
b. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat dan dunia usaha dalam mengimplementasikan program investasi sosial.
c. Meningkatkan kesadaran khalayak sasaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk menerima dan melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Strategi
a. Bekerja (menyuluh) dengan pendekatan khalayak sasaran.
b. Menerapkan pendekatan khalayak sasaran dengan memanfaatkan berbagai media untuk membangun wawasan kesejahteraan sosial bagi penyelengara negara, dunia usaha dan masyarakat.
c. Memberdayakan khalayak sasaran, untuk “memasarkan” program investasi sosial bagi dunia usaha.
d. Melakukan penyuluhan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan pendekatan pemberdayaan khalayak sasaran.