POLA OPERASIONAL PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK NAKAL
March 28, 2017
POLA OPERASIONAL PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL ANAK NAKAL
A. PENDAHULUAN
Anak merupakan sumber daya manusia dan potensi serta aset strategis penerus cita-cita perjuangan bangsa, memerlukan kondisi yang dapat menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan terhadap dirinya. Pada kenyataannya jaminan kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak-tidak selalu tersedia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan perkembangan anak yang tidak tertangani pada akhirnya dapat membawa dampak kepada penyimpangan perilaku yang cenderung mengarah kepada perbuatan yang merugikan diri dan masa depannya, keluarga dan masyarakat. Apabila masalah ini tidak ditangani secara proporsional dan terpadu dapat, menimbulkan permasalahan lebih lanjut yang pada gilirannya tidak sedikit dari anak tersebut harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di depan hukum.
B. PENGERTIAN
1. Anak nakal adalah
: anak/remaja (umur 10 s/d 18 tahun) yang berperilaku menyimpang dari norma-norma masyarakat, merugikan dan membahayakan keselamatan irinya, mengganggu ketentraman dan ketertiban ehidupan keluarga dan atau masyarakat.
2. Pencegahan ialah kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran, tentang akibat baik buruk/bahaya perbuatan kenakalan, ntuk meningkatan ketahanan dan daya tangkal erseorang, keluarga dan masyarakat terhadap masalah kenakalan remaja.
3. Rehabilitasi Sosial adalah : proses pemulihan pelaku kenakalan, sehingga terbebas dari perbuatan kenakalan serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan baik.
4. Resosialisasi adalah salah satu komponen rehabilitasi sosial untuk mempersiapkan kondisi fisik, psikis anak yang akan segera kembali kepada keluarga serta menyiapkan keluarga dan masyarakat untuk dapat menerima kembali anak tersebut.
5. Latihan Keterampilan adalah peningkatan keahlian dan ketrampilan bidang tertentu yang diberikan kepada anak sesuai dengan bakat dan minatnya sebagai bekal dirinya dalam memasuki dunia kerja.
6. Praktek Bejajar Kerja adalah proses rehabilitasi sosial dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk magang pada perusahaan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.
C. TUJUAN
Pulihnya kepribadian, sikap mental dan kemampuan anak nakal, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam suasana tatanan kehidupan dan penghidupan sosial keluarga dan lingkungan sosialnya.
D. KEADAAN MASALAH
1. Perubahan sosial dalam tata kehidupan keluarga dan masyarakat, seiring derasnya arus globalisasi informasi yang tidak dapat disikapi secara proporsional oleh keluarga dan masyarakat, secara potensial akan mendorong terjadinya penurunan kemampuan keluarga dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar guna menjamin kelangsungan, tumbuh kembang dan perkembangan pribadi anak. Secara kuantitatif data tentang anak nakal pada tahun 2002 tercatat sejumlah 51.504 anak pada 20 propinsi.
2. Permasalahan pokok yang dihadapi dalam kaitan ini adalah terjadinya penyimpangan sikap dan perilaku anak yang mengarah pada kenakalan anak dan remaja yang menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku. Disampingitu masih terdapat ketimpangan antara jumlah anak nakal yang membutuhkan pelayanan sosial dengan kemampuan penanganan yang ada terutama di kawasan perkotaan.
E. SASARAN
1. Anak Nakal.
2. Keluarga dan Lingkungan sosial.
3. Organisasi Sosial/LSM peduli anak nakal.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Memantapkan kebijakan teknis dan program pelayanan dan rehabilitasi sosial anak nakal.
b. Meningkatkan jangkauan dan pemerataan pelayanan dan rehabilitasi sosial anak nakal.
2. Strategi
a. Pembangunan dan pengembangan jaringan kerja pelayanan dan rehabilitasi sosial anak nakal.
b. Peningkatan kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial anak nakal melalui peningkatan mutu petugas dan pengembangan metoda pelayanan dan rehabilitasi.
c. Pembangunan dan pengembangan sistem informasi anak nakal.