-->

Ads

POLA OPERASIONAL PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS

POLA OPERASIONAL PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN DAN PENGEMIS

A.    PENDAHULUAN
Masalah gelandangan dan pengemis dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hal ini disebabkan berbagai faktor yang sangat kompleks dan saling berkaitan antara lain: krisis ekonomi yang berkepanjangan, banyaknya tenaga kerja yang di PHK, terbatasnya lapangan kerja, tingkat pendidikan yang rendah dan tidak dimilikinya ketrampilan yang memadai.
Untuk itu diperlukan penanganan multidisipliner antar instansi terkait baik pada tingkat pusat, daerah maupun/ masyarakat.

B.    PENGERTIAN

1.    Gelandangan adalah 

orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup menggelandang di tempat umum.

2.    Pengemis adalah

 orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
C.    TUJUAN
1.    Tercapainya pemulihan kembali harga diri, kepercayaan diri dan tanggung jawab sosial serta kemauan dan kemampuan melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
2.    Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan gelandangan dan pengemis dan dapat menerima serta membina gelandangan dan pengemis.

D.    KEADAAN DAN MASALAH
1.    Gelandangan dan pengemis dapat meresahkan masyarakat, menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan terhadap lingkungan hidup. Sementara itu populasi   masalah   gelandangan   dan pengemis menunjukkan peningkatan sebagai akibat negatif dari krisis ekonomi, urbanisasi, pertumbuhan daerah, industrialisasi dan pengaruh globalisasi.
2.    Kepedulian dan peran aktif masyarakat masih sangat terbatas dalam upaya penanganan masalah gelandangan dan pengemis, disamping masih terbatasnya tenaga profesional di daerah.

E.    SASARAN
Gelandangan.
Pengemis.
Keluarga dan lingkungan sosial.
Organisasi sosial/LSM.

F.     KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1.    Kebijakan Teknis
a.    Memantapkan kebijakan dan standar pelayanan dan rehabilitasi sosial Gelandangan dan Pengemis.
b.    Memperluas jangkauan dan pemerataan pelayanan dan rehabilitasi sosial.
c.    Meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme pelayanan dan rehabilitasi sosial Gelandangan dan Pengemis.
2.    Strategi
a.    Meningkatkan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan dan rehabilitasi sosial.
b.    Meningkatkan dan melengkapi sarana dan prasarana rehabilitasi sosial.
c.    Meningkatkan koordinasi intra dan inter sektoral, antar berbagai instansi pemerintah terkait, di pusat dan daerah, Orsos dan dunia usaha dalam wadah jaringan kerja.
d.    Memantapkan   manajemen   pelayanan   dan rehabilitasi sosial dengan penyempurnaan aspek-aspek manajemen.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel