POLA OPERASIONAL PEMBERDAYAAN SOSIAL WAHANA KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT (WKSBM)
March 28, 2017
POLA OPERASIONAL PEMBERDAYAAN SOSIAL WAHANA KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT (WKSBM)
Kesejahteraan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga dilakukan oleh masyarakat antara lain berbagai perkumpulan, kelompok, lembaga maupun pranata sosial di tingkat lokal.
Disadari sepenuhnya, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh perkumpulan, kelompok, lembaga maupun pranata sosial yang berbasiskan masyarakat pada akar rumput tersebut masih memiliki kelemahan, baik sarana, prasarana, maupun kegiatannya.
Menyadari hal yang demikian, maka perlu adanya suatu media atau wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat yang dapat mempertemukan atau menjembatani jalinan kerja sama sinergis untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dibidang kesejahteraan sosial antar kelompok masyarakat pada akar rumput.
A. PENGERTIAN
Disadari sepenuhnya, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh perkumpulan, kelompok, lembaga maupun pranata sosial yang berbasiskan masyarakat pada akar rumput tersebut masih memiliki kelemahan, baik sarana, prasarana, maupun kegiatannya.
Menyadari hal yang demikian, maka perlu adanya suatu media atau wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat yang dapat mempertemukan atau menjembatani jalinan kerja sama sinergis untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dibidang kesejahteraan sosial antar kelompok masyarakat pada akar rumput.
A. PENGERTIAN
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) adalah
alat, wadah, saran maupun media yang digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan usaha kesejahteraan sosial secara berkelanjut. Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dibidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok arisan, kelompok usaha bersama, lumbung desa dan nilai budaya lokal.
B. TUJUAN
1. Meningkatnya kepekaan, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
2. Meningkatnya peran aktif masyarakat dibidang kesejahteraan sosial.
3. Terciptanya pelembagaan kesejahteraan sosial oleh kelompok masyarakat secara berkelanjutan di tingkat lokal.
C. KEADAAN DAN MASALAH
1. WKSBM merupakan wahana yang potensional untuk dapat dikembangkan dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dirasakan semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Usaha Kesejahteraan Sosial yang berbasis masyarakat pada umumnya telah dilaksanakan melalui berbagai pranata sosial yang ada di desa/kelurahan, antara lain: kelompok arisan, perkumpulan kematian, sinoman dan lain-lain.
2. Namun demikian upaya yang telah dilakukan mamiliki keterbatasan antara lain sarana, prasarana maupun kegiatan yang kurang terarah, terpadu dan berkesinambungan.
D. SASARAN
1. Potensi kesejahteraan sosial tradisional tingkat lokal berupa pranata sosial, kelompok-kelompok swadaya masyarakat, kelembagaan sosial di tingkat komunitas maupun nilai budaya setempat.
2. Organisasi pelayanan kesejahteraan sosial tidak berbadan hukum yang dikelola oleh swasta/masyarakat.
3. Anggota kemitraan lainnya (stakeholder) seperti Pemerintah Daerah, Instansi, Badan/Lembaga serta berbagai penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial lainnya.
E. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Pemantapan kebijakan teknis dan program pemberdayaan sosial wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat.
b. Penumbuhan, penguatan kelembagaan dan pelestarian nilai budaya lokal yang mendukung pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Strategi
a. Penyadaran tentang adanya WKSBM.
b. Pemberdayaan terhadap potensi WKSBM
DOWNLOAD ARTIKEL INI
GRATIS DISINI
B. TUJUAN
1. Meningkatnya kepekaan, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
2. Meningkatnya peran aktif masyarakat dibidang kesejahteraan sosial.
3. Terciptanya pelembagaan kesejahteraan sosial oleh kelompok masyarakat secara berkelanjutan di tingkat lokal.
C. KEADAAN DAN MASALAH
1. WKSBM merupakan wahana yang potensional untuk dapat dikembangkan dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dirasakan semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Usaha Kesejahteraan Sosial yang berbasis masyarakat pada umumnya telah dilaksanakan melalui berbagai pranata sosial yang ada di desa/kelurahan, antara lain: kelompok arisan, perkumpulan kematian, sinoman dan lain-lain.
2. Namun demikian upaya yang telah dilakukan mamiliki keterbatasan antara lain sarana, prasarana maupun kegiatan yang kurang terarah, terpadu dan berkesinambungan.
D. SASARAN
1. Potensi kesejahteraan sosial tradisional tingkat lokal berupa pranata sosial, kelompok-kelompok swadaya masyarakat, kelembagaan sosial di tingkat komunitas maupun nilai budaya setempat.
2. Organisasi pelayanan kesejahteraan sosial tidak berbadan hukum yang dikelola oleh swasta/masyarakat.
3. Anggota kemitraan lainnya (stakeholder) seperti Pemerintah Daerah, Instansi, Badan/Lembaga serta berbagai penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial lainnya.
E. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Pemantapan kebijakan teknis dan program pemberdayaan sosial wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat.
b. Penumbuhan, penguatan kelembagaan dan pelestarian nilai budaya lokal yang mendukung pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Strategi
a. Penyadaran tentang adanya WKSBM.
b. Pemberdayaan terhadap potensi WKSBM
DOWNLOAD ARTIKEL INI
GRATIS DISINI