POLA OPERASIONAL REHABILITASI TUNA SUSILA
March 28, 2017
POLA OPERASIONAL REHABILITASI TUNA SUSILA
A. PENDAHULUAN
Populasi Tuna Susila dari tahun ketahun cenderung meningkat, hal ini disebabkan berbagai faktor yang sangat komplek dan saling berkaitan antara lain krisis ekonomi yang berkepanjangan, banyaknya tenaga kerja yang di PHK, tingkat pendidikan yang rendah, terbatasnya lapangan kerja dan tidak dimilikinya ketrampilan yang memadai.
Perbuatan Tuna Susila pada hakikatnya berhubungan dengan nilai-nilai sosial, norma agama dan sendi kehidupan bermasyarakat dan akan berdampak negatif terhadap kelangsungan kehidupan generasi muda sebagai sumber daya manusia.
Untuk itu diperlukan penanganan secara komprehensif dengan mengikut sertakan instansi terkait baik pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan ORSOS/ LSM/ Masyarakat.
B. PENGERTIAN
Populasi Tuna Susila dari tahun ketahun cenderung meningkat, hal ini disebabkan berbagai faktor yang sangat komplek dan saling berkaitan antara lain krisis ekonomi yang berkepanjangan, banyaknya tenaga kerja yang di PHK, tingkat pendidikan yang rendah, terbatasnya lapangan kerja dan tidak dimilikinya ketrampilan yang memadai.
Perbuatan Tuna Susila pada hakikatnya berhubungan dengan nilai-nilai sosial, norma agama dan sendi kehidupan bermasyarakat dan akan berdampak negatif terhadap kelangsungan kehidupan generasi muda sebagai sumber daya manusia.
Untuk itu diperlukan penanganan secara komprehensif dengan mengikut sertakan instansi terkait baik pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan ORSOS/ LSM/ Masyarakat.
B. PENGERTIAN
1. Tuna Susila adalah
seseorang Wanita, Pria dan Waria (Wanita Pria) yang melakukan hubungan seksual diluar pernikahan dengan tujuan untuk mendapatkan imbalan uang, materi dan atau jasa.
2. Wanita Tuna Susila adalah
wanita yang melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya secara berulang-ulang dan bergantian di luar perkawinan yang sah dengan mendapat imbalan uang, materi dan atau jasa.
C. TUJUAN
1. Terhindarnya masyarakat rentan terhadap pengaruh perbuatan tuna susila.
2. Tercapainya pemulihan kembali hargi diri, kepercayaan diri, tanggung jawab sosial serta tumbuhnya kemauan dan berkemampuan melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
3. Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan Wanita Tuna Susila dan dapat menerima serta membina bekas Wanita Tuna Susila.
D. KEADAAN DAW MASALAH
1. Masalah tuna susila merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang tidak saja merugikan bagi individu pelakunya, tetapi mempunyai dampak negatif terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
2. Populasi tuna susila menunjukkan kecenderungan peningkatan sebagai akibat negatif dari krisis ekonomi, urbanisasi, pertumbuhan daerah industri dan pengaruh globalisasi.
3. Dalam upaya penanganan masalah Tuna Susila, kepedulian dan peran serta masyarakat masih sangat terbatas serta kurangnya tenaga profesional serta belum adanya perundang-undangan yang mendukung penanganan masalah Tuna Susila.
E. SASARAN
1. Wanita Tima Susila (WTS).
2. Keluarga dan lingkungan sosial.
3. Perek/ ABG rawan tindak tuna susila.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Meningkatkan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila.
b. Meningkatkan kemitraan dan koordinasi intra dan intersektoral, antar berbagai instansi pemerintah terkait, di pusat dan daerah, Orsos dan dunia usaha.
c. Meningkatkan dan melengkapi sarana dan prasarana rehabilitasi sosial Tuna Susila.
d. Memantapkan manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila dengan penyempurnaan aspek-aspek manajemen.
2. Strategi
a. Meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila.
b. Mengembangkan koordinasi dan jaringan kerja antar instansi terkait, LSM/ORSOS dan dunia usaha.
c. Meningkatkan dan memperkuat peran aktif masyarakat.
C. TUJUAN
1. Terhindarnya masyarakat rentan terhadap pengaruh perbuatan tuna susila.
2. Tercapainya pemulihan kembali hargi diri, kepercayaan diri, tanggung jawab sosial serta tumbuhnya kemauan dan berkemampuan melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
3. Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan Wanita Tuna Susila dan dapat menerima serta membina bekas Wanita Tuna Susila.
D. KEADAAN DAW MASALAH
1. Masalah tuna susila merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang tidak saja merugikan bagi individu pelakunya, tetapi mempunyai dampak negatif terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
2. Populasi tuna susila menunjukkan kecenderungan peningkatan sebagai akibat negatif dari krisis ekonomi, urbanisasi, pertumbuhan daerah industri dan pengaruh globalisasi.
3. Dalam upaya penanganan masalah Tuna Susila, kepedulian dan peran serta masyarakat masih sangat terbatas serta kurangnya tenaga profesional serta belum adanya perundang-undangan yang mendukung penanganan masalah Tuna Susila.
E. SASARAN
1. Wanita Tima Susila (WTS).
2. Keluarga dan lingkungan sosial.
3. Perek/ ABG rawan tindak tuna susila.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Meningkatkan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila.
b. Meningkatkan kemitraan dan koordinasi intra dan intersektoral, antar berbagai instansi pemerintah terkait, di pusat dan daerah, Orsos dan dunia usaha.
c. Meningkatkan dan melengkapi sarana dan prasarana rehabilitasi sosial Tuna Susila.
d. Memantapkan manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila dengan penyempurnaan aspek-aspek manajemen.
2. Strategi
a. Meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila.
b. Mengembangkan koordinasi dan jaringan kerja antar instansi terkait, LSM/ORSOS dan dunia usaha.
c. Meningkatkan dan memperkuat peran aktif masyarakat.