POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
March 28, 2017
POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
A. PENDAHULUAN
Pelayanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan secara professional dan bertanggung jawab memerlukan dukungan data dan informasi yang berkualitas, lengkap, akurat dan berkesinambungan. Disisi lain kendala yang sering dihadapi dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan penyusunan rencana program pembangunan kesejahteraan sosial adaiah masih terbatasnya data dan informasi kesejahteraan sosial yang lengkap dan berkualitas.
Untuk itu agar data dan informasi kesejahteraan sosial dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, diperlukan suatu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dilaksanakan secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat pusat.
B. PENGERTIAN
Pelayanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan secara professional dan bertanggung jawab memerlukan dukungan data dan informasi yang berkualitas, lengkap, akurat dan berkesinambungan. Disisi lain kendala yang sering dihadapi dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan penyusunan rencana program pembangunan kesejahteraan sosial adaiah masih terbatasnya data dan informasi kesejahteraan sosial yang lengkap dan berkualitas.
Untuk itu agar data dan informasi kesejahteraan sosial dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, diperlukan suatu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dilaksanakan secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat pusat.
B. PENGERTIAN
1. Sistem adalah
seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas yang tidak terpisahkan.
2. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah
suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan serta penyajian data dan informasi kesejahteraan sosial.
3. Penyandang masaiah kesejahteraan sosial (PMKS) adalah
seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan oleh karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, sehingga tidak dapat terpenuhuinya kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai, layak dan wajar.
4. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah
semua yang dapat didayagunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung atau memperkuat usaha kesejahteraan sosial.
5. Prasarana dan Sarana Usaha Kesejahteraan Sosial (PSUKS) adaiah
semua fasilitas/sarana pendukung dalam upaya, program dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, memulihkan dan Mengembangkan kesejahteraan sosial.
C. TUJUAN
Tersedianya data dan informasi permasalahan kesejahteraan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu menyajikan data dan informasi yang akurat dan mutakhir.
D. KEADAAN DAN MASALAH
1. Data dan informasi tentang permasalahan kesejahteraan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial saat ini masih terbatas.
2. Sumber daya manusia di bidang pengumpulan dan pengolahan data masih terbatas, baik kuantitas maupun kualitas.
3. Masih kurangnya pemahaman terhadap arti pentingnya data dan informasi kesejahteraan sosial bagi keperluan perencanaan dan perumusan program pembangunan kesejahteraan sosial.
E. SASARAN
1. Data penyandang kesejahteraan sosial (PMKS), potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), prasarana dan sarana usaha kesejahteraan sosial (PSUKS) serta data tentang hasil kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Jaringan sistem informasi kesejahteraan sosial.
3. Sumber Daya Manusia di bidang pengumpulan dan pengolahan baik ditingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Pengembangan jaringan komunikasi dan data dasar permasalahan kesejahteraan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial, prasarana dan sarana usaha kesejahteraan sosial serta pelaksanaan hasil kegiatan usaha kesejahteraan sosial.
b. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di semua tingkatan yang menangani SIKS.
2. Strategi
a. Penyederhanaan pola pendataan kesejahteraan social baik sasaran program, metoda dan mekanisme pengumpulan dan pengolahan data.
b. Pemantapan dan pengembangan sistem dan teknik pengumpulan dan pengolahan data dengan kerjasama instansi terkait.
c. Refungsionalisasi komponen-komponen system informasi.
C. TUJUAN
Tersedianya data dan informasi permasalahan kesejahteraan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu menyajikan data dan informasi yang akurat dan mutakhir.
D. KEADAAN DAN MASALAH
1. Data dan informasi tentang permasalahan kesejahteraan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial saat ini masih terbatas.
2. Sumber daya manusia di bidang pengumpulan dan pengolahan data masih terbatas, baik kuantitas maupun kualitas.
3. Masih kurangnya pemahaman terhadap arti pentingnya data dan informasi kesejahteraan sosial bagi keperluan perencanaan dan perumusan program pembangunan kesejahteraan sosial.
E. SASARAN
1. Data penyandang kesejahteraan sosial (PMKS), potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), prasarana dan sarana usaha kesejahteraan sosial (PSUKS) serta data tentang hasil kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.
2. Jaringan sistem informasi kesejahteraan sosial.
3. Sumber Daya Manusia di bidang pengumpulan dan pengolahan baik ditingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota.
F. KEBIJAKAN TEKNIS DAN STRATEGI
1. Kebijakan Teknis
a. Pengembangan jaringan komunikasi dan data dasar permasalahan kesejahteraan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial, prasarana dan sarana usaha kesejahteraan sosial serta pelaksanaan hasil kegiatan usaha kesejahteraan sosial.
b. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di semua tingkatan yang menangani SIKS.
2. Strategi
a. Penyederhanaan pola pendataan kesejahteraan social baik sasaran program, metoda dan mekanisme pengumpulan dan pengolahan data.
b. Pemantapan dan pengembangan sistem dan teknik pengumpulan dan pengolahan data dengan kerjasama instansi terkait.
c. Refungsionalisasi komponen-komponen system informasi.